JAKARTA - Kenaikan Bank Indonesia rate sebesar 25 basis poin dari sembilan persen menjadi 9,25 persen disebabkan sikap BI mengendalikan permintaan.
"Itu untuk mengendalikan supaya permintaan tidak melonjak-lonjak," ujar Menko Perekonomian Boediono di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2008).
Boediono mengatakan, kenaikan harga yang telah mendorong laju inflasi Agustus ini, disebabkan oleh permintaan yang kuat sekali. "Kredit dan sebagianya itu adalah sumber dari permintaan agregat yang meningkat cukup pesat," ujarnya.
Seperti diketahui, hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk menaikan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 9,25 persen dari sebelumnya sembilan persen, bakal lebih menyulitkan dunia usaha.
(rhs)