JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengusulkan harus ada konsesus bersama antara pemerintah, DPR, dan industri perbankan untuk meningkatkan kinerja bank BUMN.
"Sekarang tinggal disepakati saja. Negara mau memiliki berapa bank dan di sektor mana saja yang mau dikendalikan. Saya fikir sekarang perlu ada kesepakatan sehingga jangan sepotong-sepotong. Dulu, Bank Mandiri mau IPO ribut. BRI juga begitu. Kalau sepotong-sepotong begitu, akhirnya menjadi komoditas politik," ujar Sigit kepada wartawan di Jakarta, baru-baru ini.
Sigit menuturkan, jika keberadaan bank BUMN sudah menjadi komoditas politik, lama kelamaan menjadi distorsi hingga terjadi praktik korupsi. Namun, dengan adanya konsesus bersama lebih memudahkan dan dalam jangka waktu tertentu, pemerintah hanya memiliki beberapa bank yang fokus pada sektor tertentu. Sedangkan bank pemerintah lainnya bisa diprivatisasi. Selain itu, akan meningkatkan kinerja bank-bank milik pemerintah
"Konsensus juga harus ditandatangani sehingga setiap pergantian parlemen (kebijakan) bisa berubah-ubah. Kalau tidak ada konsensus, akan terjadi kondisi yang sama," tegasnya.
Menurut Sigit, perbaikan maupun penetapan konsesus mutlak diperlukan untuk meningkatkan kinerja bank pemerintah. Saat ini bank pemerintah dinilai tidak mampu mengelola dirinya karena berbagai faktor yang ada. Namun, karena pemerintah sedang membangun, maka keberadaan bank pemerintah masih diperlukan untuk membiayai pembangunan melalui kredit program.
"Saya kira, yang namanya badan usaha harus profit. Namun, sampai pada keseimpulan apakah kita masih memerlukan bank pemerintah. Sampai sekarang ada pertentangan dan ada perbedaan mahzab mengenai hal itu," imbuhnya.
Lebih lanjut Sigit mengatakan selain masalah keberadaan bank BUMN, masalah lain yang perlu didiskusikan secara mendalam adalah apakah arsitektur perbankan indonesia (API) sudah sesuai yang direncanakan, konsolidasi perbankan berjalan dengan baik hingga pembentukan bank fokus di sektor pertanian maupun pembangunan.
"Wacana-wacana tersebut timbul kembali karena blue print atau rencana induk tentang API belum disepakati secara nasional. Hal semacam ini harus diingatkan yang akan menentukan seperti apa perbankan nasional di masa depan," tandasnya.
(Whisnu Bagus /Sindo/rhs)