Finance


BNM Minta Bapepam Ubah Aturan Tender Offer

Kamis, 4 September 2008 - 17:25 wib
text TEXT SIZE :  

JAKARTA - Bank Negara Malaysia (BNM) sempat meminta Bapepam-LK untuk mengubah aturan tender offer. Permintaan ini, terungkap dari hasil pertemuan antara BNM dengan Bapepam beberapa waktu lalu.

"Ya, setelah CEO Maybank bertemu dengan Bapepam, berikutnya utusan BNM meminta Ketua Bapepam untuk mengubah aturan tender offer," jelas sebuah sumber di Kantor Bapepam, di Jakarta, Kamis (4/9/2008).

Perubahan aturan tender offer ini, kata dia, diharapkan mampu meminimalkan tingkat kerugian yang bakal dialami Malayan Banking Berhad (Maybank). Namun permintaan ini, akhirnya ditolak Bapepam.

"Ini kasuistis, jadi kita tidak punya rencana merubah aturan tender offer. Lagian kewajiban melepas 20 persen itu kan masih dua tahun mendatang," kata Kepala Biro Hukum dan Perundang-Undangan Bapepam-LK Robinson Simbolon. Dan kewajiban melepas 20 persen saham publik, imbuh dia, bisa dilakukan dengan cara right issue atau Maybank menjual ke pihak lain.

"Persoalannya sekarang, Maybank mau atau enggak. Bukan karena regulasi, mereka menolak tender offer. Tetapi aturan itu, mereka jadikan untuk menunda tender offer," ujarnya. (Setiawan Ananto/Sindo/ade)

o1 o2

Berita Lain

o3 o4