JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan perdagangan (delisting) PT Texmaco Jaya Tbk. Saat ini otoritas bursa masih menghentikan perdagangan sementara (suspens) saham berkode emiten TEJA.
"Efektif delisting mulai Jumat 10 Oktober 2008," kata Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEI I Gede Nyoman Yetna dalam pengumumannya di Jakarta, Jumat (5/9/2008).
Nyoman mengatakan, saat ini BEI masih melakukan suspensi perdagangan efek TEJA di pasar negosiasi selama 20 hari bursa terhitung sejak awal sesi I perdagangan 8 September 2008 hingga 9 Oktober 2008. "Setelah suspensi selesai TEJA akan delisting," katanya.
(Whisnu Bagus /Sindo/rhs)