JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menggugat balik PT Eurocapital Peregrine Securities (EPS). Bapepam merasa nama baiknya dicemarkan.
"Tuduhan mereka ngawur, mencemarkan nama baik pejabat Bapepam tanpa bukti. Kita akan menggugat balik Rudi Rusli," kata Ketua Bapepam Fuad Rachmany, usai Salat Jumat, di Gedung Bapepam, Jakarta, Jumat (5/9/2008).
Fuad merasa tuduhan Rudi tak berdasar, karena tidak ada bukti. "Mereka sudah ngomong segala macam, apa itu boleh di undang-undang Indonesia?, Enggak ada bukti, terus tiba-tiba ngomong," ujarnya.
Adapun saat ini gugatan Bapepam sedang diurus oleh Kepala Biro Hukum, dan pihak Bapepam belum bisa memastikan apakah gugatan tersebut masuk pidana atau perdata.
Fuad menyatakan, tuduhan Rudi tersebut sudah mencemarkan sebuah instansi, karena permasalahan tersebut hanya di antara Rudi Rusli dan Jodi haryanto. "Kok bawa-bawa Bapepam? Seolah-olah ada masalah di Bapepam soal suap. Itu sudah merusak citra Bapepam dan berarti merusak citra pasar modal," paparnya.
Fuad menambahkan, dengan adanya tuduhan tersebut, membuat citra Bapepam sebagai institusi menjadi buruk. "Selama ini kita sudah kerja keras luar biasa untuk membuat Bapepam makin bebas dari KKN. Tapi justru si Rudi mencemarkan nama baik institusi," pungkasnya.
(Setiawan Ananto/Sindo/ade)