Gula. foto:wikimedia.org
BANDUNG - Gula rafinasi yang saat ini sedang beredar di pasaran bukan ditujukan untuk sasaran rumah tangga, melainkan untuk industri. Adapun gula rafinasi yang berbasis dari gula biasa yang diimpor tersebut, tidak akan diedarkan ke masyarakat.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, tiap-tiap daerah di Indonesia melakukan pengawasan melalui para PNS dan penyidik pengawas yang berwenang untuk memperolah informasi tantang adanya gula rafinasi.
"Sejauh ini informasi tentang beredarnya gula rafinasi di pasaran saya sendiri belum mendapat atau memperoleh informasinya secara konkrit. Namun kami tetap akan mengecek keberadaan gula rafinasi bila mendapat informasi tersebut," ujarnya saat melakukan sidak di Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/9/2008).
Menurutnya, dengan adanya gula rafinasi ini akan berdampak kepada masyarakat pedagang dan petani gula. "Komitmen untuk menjaga hal tersebut kepada para pengguna gula biasa harus kita jaga sebaik mungkin," katanya.
Di samping itu, pihaknya juga akan terus memonitor dengan melakukan upaya-upaya pemberian informasi dan penyuluhan kepada masyarakat petani dan pedagang tersebut.
(ade)