Sektor Riil


Depdag Akan Investigasi Batik Ilegal

Rabu, 10 September 2008 - 18:49 wib
text TEXT SIZE :  
Share

JAKARTA - Pemerintah akan melakukan investigasi tehadap dugaan impor batik ilegal dari China.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan jika ada tekstil dari China yang masuk secara ilegal. "Kita akan mencari bukti apakah benar ada impor batik dari China sebab harus dibedakan batik tulis, cap dan tekstil," katanya.

Menurut Mari, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan apakah benar terjadi praktik dumping dari batik China. Dia menyatakan Indonesia harus bisa membuktikan  terjadinya penjualan batik yang dijual di bawah harga normal. "Tentu akan diambil tindakan tegas kalau terjadi impor batik secara ilegal sebab merugikan industri dalam negeri," ujarnya.

Dia menyebutkan, praktik dumping batik ilegal tidak mudah untuk membuktikan apakan telah terjadi sebab harus diketahui biaya produksi dari negara pengekspor. Selain itu,kerugian dari negara pengimpor juga harus terbukti.

Sementara itu,Bendahara Umum Yayasan Batik Indonesia Ika Wahyudi mengatakan pemerintah harus melarang impor batik ilegal  dari China. Ika menyatakan impor tersebut akan mematikan industri batik dalam negeri. "Masyarakat akan sulit untuk membedakan batik impor atau buatan dalam negeri," ujarnya.

Ika menyatakan tekstil dengan motif batik itu banyak terdapat di pasar Tanah Abang dan  Mangga Dua. Dia menyesalkan lambannya sikap pemerintah dalam menghentikan maraknya impor tekstil tersebut. "Tindakan konkrit harus segera dilakukan pemerintah untuk menghentikan impor batik ilegal," tegasnya. (Eko Budiono /Sindo/ade)

Share
o1 o2

Berita Lain

o3 o4