JAKARTA - PT Ayunda Prima Mitra, anak usaha PT First Media Tbk (KBLV) yang merupakan afiliasi grup Lippo, menggugat balik Astro All Asia Network (Astro) ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan rekayasa pembukuan PT Direct Vision.
"Kami menemukan bukti-bukti bahwa Astro Malaysia melakukan pemalsuan pembukuan Direct Vision," ujar kuasa hukum Ayunda Prima Mitra, Hotman Paris Hutapea, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/9/2008).
PT Direct Vision merupakan perusahaan patungan PT Ayunda Prima Mitra dengan Astro Malaysia.
Menurut Hotman, dalam perjanjian kedua belah pihak, modal untuk pengembangan PT Direct Vision sebesar USD300 juta. Dari total investasi USD270 juta yang disepakati, sebesar USD70 juta digunakan untuk investasi bertahap, kemudian sebesar USD169,2 juta untuk pembelian peralatan dan sisanya USD30 juta belum digunakan.
Adapun porsi Astro di Direct Vision sebesar USD270 juta untuk investasi dan USD15,3 juta sebagai modal disetor. "Sedangkan porsi Ayunda USD14,7 juta sebagai modal disetor," jelas Hotman.
Menurut Hotman, kecilnya porsi Ayunda di Direct Vision karena Direct Vision sudah berdiri sebelum Astro berencana masuk. "Astro lebih besar karena mereka sudah tidak perlu mengurus pendirian perusahaan, perizinan dan sebagainya. Sedangkan investasi Ayunda dalam bentuk fasilitas," papar Hotman.
Hotman menilai, Astro telah melakukan rekayasa pembukuan. Pasalnya, dalam pembukuan Direct Vision dana sebesar USD70 juta ditulis sebagai pinjaman kepada Astro. Padahal dana tersebut memang kewajiban Astro. Selain itu, dana investasi USD70 juta diduga telah ditransfer sebesar USD16,185 juta ke PT Adi Karya Visi. "Padahal kami tidak menemukan satu kontrak kerjasama antara Direct Vision dan Adi Karya Visi," ujar Hotman.
Ayunda mengadukan Presiden Direktur Direct Vision, Nelia Concap Cion Molato dan Direktur Keuangan Direct Vision, Sean Dent ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih lanjut. Keduanya perwakilan Astro dalam jajaran direksi Direct Vision.
Selain itu, Ayunda juga menemukan indiaksi bahwa Adi Karya Visi merupakan perusahaa milik Tara Agus Sosrowardoyo yang merupakan menantu mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahatir Muhammad. Hotman mencurigai ada keterkaitan antara transfer dana tersebut dengan tindak tanduk Astro di Indonesia.
Selain itu, Hotman membantah pernyataan Astro yang menyatakan telah melengkapi persyaratan perjanjian kedua belah pihak. "Kalau mereka memang telah memberikan modal disetor, seharusnya itu bisa dilihat dalam anggaran dasar Direct Vision. Kenyataannya tidak ada. Jadi Astro telah berbohong ketika menyatakan telah menempatkan modal disetor di Direct Vision," tegas Hotman.
(Whisnu Bagus /Sindo/rhs)