JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyepakati besaran biaya yang harus ditanggung emiten terkait rencana penetapan harga referensi untuk saham-saham berkapitalisasi kecil dan menengah.
Adapun ketiganya menetapkan, biaya sekira Rp40 juta per emiten untuk masa dua kali pelaporan kinerja keuangan dalam setahun.
Direktur Pefindo Yose Rizal mengatakan, BEI juga setuju untuk menanggung sebagian beban biaya tersebut guna meringankan emiten. "Persentase pembagiannya belum bisa diberitahu," kata dia saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (11/9/2008).
Pernyataan saling sepakat soal biaya dan pembagian ini akan ditandatangani oleh Pefindo, BEI, dan AEI sekitar minggu keempat September. Sehingga harapannya, bulan depan, fitur jasa terbaru Pefindo ini dapat mulai berjalan.
Rencana penetapan harga referensi, khusus saham-saham lapis kedua ini diharapkan dapat meningkatkan likuditasnya di lantai bursa. Kondisi fundamental emiten akan menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan harga referensi ini.
Pefindo akan mempelajari industri emiten tersebut lalu menelaah kondisi makroekonomi yang dapat memengaruhi kinerjanya. Di samping, mencari perusahaan sejenis, baik lokal maupun luar untuk dikomparasi kinerjanya.
Berdasarkan kinerja tadi, Pefindo akan menetapkan harga wajar atas saham suatu emiten yang diharapkan dapat memudahkan pengambilan keputusan oleh investor setiap mau bertransaksi. Pefindo sendiri baru akan bekerja setelah ada permintaan yang masuk dari emiten.
(Meutia Rahmi /Sindo/ade)