Mendag Mari Elka Pangestu. foto: ist
JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan penyediaan dari dalam negeri terkait beredarnya gula rafinasi impor.
Pasalnya, berdasarkan peraturan yang ada, gula rafinasi impor hanya dipakai untuk industri besar. "Untuk industri kecil bisa memakai gula rafinasi dari dalam negeri. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi over supply," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di sela buka puasa bersama di kantornya, Kantor Depdag, Jakarta, Senin (15/9/2008).
Rencananya pemerintah akan bekerja sama dengan Kamar Dagang Indonesia dan Departemen Perindustrian terkait peredaran gula rafinasi impor.
Dikatakannya, gula kristal kasar dan pabrik rafinasi banyak menyerap tenaga kerja, khususnya untuk industri makanan dan minuman.
Selain itu, gula petani yang sekarang masuk ke pabrik gula, ke depan akan bisa dijadikan gula kristal putih yang bisa dipergunakan bagi pabrik gula rafinasi untuk menjaga keseimbangan dalam negeri dan keperluan dalam negeri.
(ade)