foto: ist
JAKARTA - Penyimpangan dalam pelaksanaan program konversi minyak tanah ke elpiji masih banyak terjadi. Misalnya saja, banyak pangkalan yang "menampung" penjualan paket tabung dan kompor gas serta adanya pungutan terhadap penerima paket.
Berdasarkan situs resmi dari Ditjen Migas, hal ini terungkap dalam diskusi anggota DPRD Kabupaten Cirebon dengan jajaran Ditjen Migas di Gedung Migas, Senin (15/9/2008).
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cirebon Abdullah Masrur mengungkapkan, sejumlah pangkalan elpiji bertindak sebagai penampung bagi masyarakat yang ingin menjual paket tabung dan kompor gas 3 kg dengan sekira Rp125 ribu.
"Bahkan kalau dijual di agen, harganya lebih murah lagi, hanya Rp100 ribu. Banyak anggota masyarakat yang tergiur menjual paket yang diterimanya," ujar Abdullah.
Penyimpangan lainnya adalah pungutan antara Rp2.500-5.000 per kepala keluarga penerima paket dan kelangkaan serta melambungnya harga elpiji 12 kg dan 3 kg. Bahkan, di beberapa SPBU, harga elpiji 12 kg dijual seharga Rp80 ribu.
Untuk itu, PT Pertamina Cirebon meminta masyarakat melaporkan ke pihak berwajib jika ada agen dan pangkalan yang bertindak sebagai penampung paket elpiji karena tabung dan kompor tersebut merupakan barang milik negara.
Mengenai pungutan, lanjutnya, terkadang pihak RT atau RW setempat meminta masyarakat agar memberikan "uang lelah" kepada petugas yang membagikan paket. Namun pada dasarnya, pemberian paket konversi tidak dikenai biaya.
Sementara mengenai harga elpiji yang berbeda-beda, adalah tergantung daerahnya, yakni memang ada biaya transportasi untuk radius tertentu. Namun jika ada SPBU yang menjual terlalu tinggi, Pertamina akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, dapat dikenakan sanksi.
(ade)