kolom ekonomi


Mewaspadai Krisis

Kamis, 18 September 2008 - 09:54 wib
text TEXT SIZE :  

Krisis finansial yang melanda Amerika Serikat (AS) semakin dalam. Lehman Brothers, salah satu bank investasi terbesar di dunia yang telah berusia 158 tahun, pada Senin lalu menyatakan diri bangkrut.

Demikian pula Merill Lynch, sebuah bank investasi lain yang sudah berusia 101 tahun, harus rela diakuisisi oleh Bank of America. Gabungan dari kedua bank ini membentuk suatu perusahaan keuangan terbesar di dunia dengan 20.000 penasihat dan aset klien senilai USD2,5 triliun. Pada saat yang sama, beberapa bank besar lain mengalami hal serupa, ada Barclays, Citibank, Credit Suisse, Deutsche Bank, Goldman Sachs, JP Morgan, Morgan Stanley, dan UBS.

Di sektor asuransi, AIG yang juga pemain tingkat dunia mengalami kesulitan besar dan telah kehilangan hampir separuh dari nilai total aset. Bahkan menurut CEO WL Ross & Co, Wilbur Ross, bisa jadi seribu bank lain di AS akan bernasib sama (Vibiznews, 2008). Apa yang akan terjadi bila ramalan ini terbukti, tidak ada seorang pun yang tahu. Krisis keuangan lanjutan di AS tidak urung membuat kepanikan pasar uang global. Beberapa hari terakhir tercatat ada penurunan signifikan dari harga saham beberapa lembaga keuangan terkemuka.

Saham BNP Paribas anjlok lebih dari 7%, Societe Generale turun lebih dari 10%, Commerzbank merosot 9,55%, serta Deutsche Bank tenggelam 6,76%. Hal ini berakibat pada terkoreksinya indeks bursa di beberapa negara, seperti di Belgia yang jatuh 3,49%, Spanyol turun 4,50%, Hong Kong turun 5,44% dan Singapura anjlok 2,33%. Dampak serupa tercatat di Indonesia.

Hingga penutupan Selasa (16/9/2008), indeks harga saham gabungan di Bursa Efek Indonesia ditutup pada nilai 1.735, yang berarti terkoreksi lebih sekitar 1.000 poin. Demikian pula rupiah, terus tertekan selama dua pekan terakhir dan ditutup melemah 20% pada nilai Rp9.450 per dolar AS.

***

Sesungguhnya, situasi serupa berupa pelemahan bursa saham dan nilai rupiah pernah juga terjadi di Indonesia pada pertengahan 2007. Pelemahan ini juga diakibatkan krisis subprime mortgage yang sama di AS. Akan tetapi gejolak di pasar uang domestik tersebut terbukti tidak berlanjut dan berdampak secara serius pada sektor riil. Sebaliknya, perekonomian Indonesia tercatat mampu mengalami rebound secara mengesankan.

Akan tetapi, saat ini terdapat beberapa alasan untuk memperkirakan akan adanya dampak yang lebih jauh dan harus dipertimbangkan secara lebih jeli. Pertama, krisis keuangan global kali ini jauh lebih dalam dan merambah banyak lembaga yang bahkan sebelumnya diperkirakan akan kebal terhadap guncangan. Pada awal krisis subprime 2007, krisis tidak secara serius berpengaruh terhadap perekonomian domestik. Hal ini mengingat dampak yang ada lebih bersifat tidak langsung berupa second-round effect akibat adanya pemburukan ekspektasi perekonomian global.

Adapun eksposur secara langsung terhadap aset subprime tidak dimiliki oleh bank atau perusahaan keuangan domestik. Kali ini, krisis bisa menggoyang secara lebih serius perekonomian domestik. Hal ini mengingat dampak yang ada sudah lebih luas dan mengena pada lembaga-lembaga keuangan yang berdaya jangkau langsung ke perekonomian domestik. Beberapa perusahaan seperti AIG atau Citibank memiliki ribuan nasabah dan anak perusahaan yang beroperasi langsung di Indonesia.

Kolapsnya nilai aset global tentu akan berpengaruh pada struktur permodalan anak perusahaan domestik, apalagi bila kemudian diiringi oleh repatriasi modal atau transfer pricing. Kedua, masih terkait hal di atas, dalamnya krisis kali ini juga akan mengakibatkan penarikan dana dalam skala yang jauh lebih besar pada pasar modal dan keuangan dalam negeri, yang sudah didominasi oleh pihak asing. Data terakhir menunjukkan bahwa sekitar 67% dari portofolio di bursa saham dimiliki secara langsung oleh lembaga keuangan asing. Kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi pada struktur kepemilikan obligasi dan saham perbankan domestik.

Dengan skala kepanikan yang ada saat ini, penarikan modal hampir pasti jauh lebih deras. Sebab akan ada pengalihan dana, sebagai bentuk hedge dari risiko, kembali aset-aset di negara maju. Adanya realokasi dan repatriasi inilah antara lain yang menjelaskan mengapa justru terjadi penguatan nilai dolar AS di saat guncangan krisis justru semakin membesar.

Ketiga, berbeda dengan pertengahan 2007, situasi dunia keuangan domestik saat ini juga ditandai oleh satu kondisi likuiditas yang lebih ketat. Hal ini bisa dilihat dari rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/ LDR) yang telah mencapai 76%, satu angka paling tinggi setelah krisis 1998. Ketatnya likuiditas ini diakibatkan lajunya ekspansi kredit, mencapai 35%, sepanjang 2008.

Sehingga tidak mengherankan bila saat ini terjadi semacam perang bunga antarbank untuk menarik dana. Meski belum terlalu mengkhawatirkan, perang bunga ini bisa menggerus keuntungan bank. Apalagi bila kemudian terdapat penarikan modal oleh pemilik asing, maka potensi krisis likuiditas akan semakin akut. Keempat, saat ini masih terdapat potensi inflasi yang tinggi yang tercatat sudah mencapai 11,85% (year on year), serta defisit neraca perdagangan yang mulai terjadi pada bulan Juli (USD270 juta), yang akan melemahkan imunitas perekonomian terhadap guncangan.

Ancaman inflasi akan mengakibatkan tertahannya suku bunga, yang menyulitkan setiap upaya pengenduran likuiditas oleh Bank Indonesia. Demikian pula defisit neraca perdagangan, akan menstimulasi pelemahan lebih jauh nilai rupiah, yang pada gilirannya menambah tekanan terhadap inflasi dan suku bunga. Tentu, beberapa catatan ini bukan untuk menambah kekhawatiran, akan tetapi lebih sebagai peringatan untuk menambah kehati-hatian.

Sedikit saja blunder atau statement yang tidak terukur oleh pengambil kebijakan, dapat dipastikan akan menambah runyam keadaan. Dalam hal ini beberapa antisipasi seperti upaya mempercepat penyerapan belanja pemerintah, pengurangan penerbitan utang, serta penyediaan fasilitas likuiditas lebih oleh Bank Indonesia adalah satu langkah awal yang cukup baik.

Satu hal lain yang perlu dipertimbangkan saat ini adalah mempersiapkan secara cepat perangkat kelembagaan, termasuk aturan wewenang dan tanggung jawab kelembagaan di saat krisis, serta instrumen kontrol bila ternyata sewaktu-waktu lalu lintas devisa menjadi tak terkendali. (*)

M Ikhsan Modjo
Direktur Indef, Dosen FE Universitas Airlangga
(//mbs)