kolom ekonomi


Intervensi untuk Jaga Daya Beli

Senin, 22 September 2008 - 08:34 wib
text TEXT SIZE :  

Berbagai peristiwa yang terjadi beberapa hari ini membuktikan bahwa daya beli masyarakat yang rendah serta melonjaknya harga kebutuhan pokok sudah melebar ke berbagai aspek.

Kisah tentang warga sebuah desa terpaksa mengonsumsi daging tikus sawah, daging gelonggong, sampah makanan didaur ulang, hingga tragedi pembagian zakat di Pasuruan.

Dengan kenyataan itu, harus kita akui bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan kebutuhan pokok rakyat. Kita berharap pemerintah segera mencari jalan keluar menurunkan hargaharga sembako.

Presiden dan DPR setidaknya sudah menunjukkan kepedulian itu. Presiden telah menginstruksikan Pertamina untuk tidak lagi menaikkan harga gas elpiji hingga Pemilu 2009. Walaupun instruksi itu agak terlambat, intervensi presiden menjadi sebuah contoh kepedulian yang dapat diapresiasi rakyat. Dua fraksi di DPR barubaru ini secara terang-terangan mengaku tidak puas dengan jawaban pemerintah tentang penyebab naiknya harga kebutuhan pokok rakyat.

Pemerintah bahkan terkesan malas dan gampang menyerah dengan mengambinghitamkan kenaikan harga bahan pangan di pasar global sebagai penyebabnya.

Kalau demikian alasannya, kita bertanya lagi, apakah semua kebutuhan pokok rakyat itu diimpor sehingga harganya mengikuti pasar global? Atau sebaliknya, apakah kebutuhan pokok yang kita konsumsi itu diekspor sehingga stok dalam negeri menipis sebagai alasan kenaikan harga? Tidak!

Dengan demikian,kita hanya bisa menduga-duga.Kemungkinan paling masuk akal adalah pemerintah memang tidak ingin campur tangan dalam mengelola pasokan, distribu-si, dan pengendalian harga sembako. Kalau benar, tentu sangat tidak bijaksana karena dengan mengambil posisi seperti itu, sama artinya pemerintah tak peduli pada sebagian besar rakyat yang daya belinya anjlok.

Padahal, jika pemerintah mau memerangi kenaikan harga, setidaknya dua-tiga tujuan strategis bisa dicapai. Rakyat senang karena bisa memenuhi kebutuhannya dengan harga terjangkau. Isu kemiskinan bisa dimentahkan. Dengan mengendalikan harga sembako, percepatan laju inflasi pun bisa diredam. Bukankah semuanya ini strategis bagi kepentingan rakyat dan pemerintah sendiri?

Kalau berdiam diri seperti sekarang, rakyat memang menderita, tetapi pemerintah harus menanggung risikonya sendiri. Kalau saja para pembantunya cerdas, tindakan Presiden mengintervensi pasar gas elpiji dengan melarang Pertamina menaikkan harga mestinya memberi mereka motivasi. Langkah Presiden itu bisa dijadikan alasan oleh para menteri untuk melakukan intervensi ke pasar sembako.

Para menteri bisa saja mengumpulkan semua asosiasi pengusaha atau produsen yang berkecimpung di pasar kebutuhan pokok rakyat. Wajibkan mereka melaksanakan ketentuan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri plus menetapkan harga batas atas dan batas bawah.Gunakan terminologi ini dan sekali-kali jangan menggunakan istilah toleransi kenaikan harga.

Ketika harga melampaui batas atas, intervensi dilakukan langsung oleh pemerintah melalui koordinasi dengan asosiasiasosiasi itu. Kalau koordinasinya intensif, tak ada ruang gerak bagi para spekulan. Bahkan siapa saja yang berspekulasi akan mudah diidentifikasi.

Bulan lalu, pemerintah melakukan blunder ketika mengumumkan toleransi kenaikan harga bahan pangan 5-10 persen. Ini benar-benar amatiran. Sebab, akibatnya menjadi sangat serius karena harga semua kebutuhan pokok langsung naik. Ditambah lagi dengan langkah Pertamina menaikkan harga gas elpiji, keadaan makin tak terkendali.

Inflasi April, Mei, dan Juni 2008 yang tinggi mestinya mengajari kita untuk tidak lagi memberi ruang gerak bagi spekulasi harga kebutuhan pokok.

Artinya, kalau pemerintah konsisten untuk menjaga tingkat inflasi pada level yang moderat, fokus perlawanan pemerintah adalah memerangi spekulasi di pasar kebutuhan pokok. Kalau spekulasi atas harga sembako dibiarkan terjadi berulangulang, pemerintah tak akan pernah berhasil menekan laju inflasi. (*)

Bambang Soesatyo
Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia 
(//rhs)