Kabiro Bapepam Nurhaida. Foto: Ade
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), meminta akuntan penjatahan IPO PT Adaro Energy Tbk (ADRO) merevisi laporannya.
"Sudah kita telaah tetapi ada beberapa poin yang sedang kita minta klarifikasi dari akuntannya (S Manan & Rekan). Dari penelaahan ada beberapa yang kurang clear," jelas Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK Nurhaida, di Jakarta, Selasa (23/9/2008).
Nurhaida mengaku, akuntan S Manan & Rekan belum tegas dalam melaporkan auditan penjatahan Adaro, sehingga belum ada kejelasan masalah afiliasinya.
Dalam laporannya, kata dia, S Manan & Rekan hanya mengitung penjatahan untuk pihak tertentu tetapi tidak mengungkapkan kemungkinan afiliasinya dengan Adaro.
Seharusnya, imbuh dia, akuntan harus secara tegas, mengklarifikasi temuannya. Untuk itu, Bapepam-LK akan kembali meminta akuntan untuk me-review ulang. Sesuai dengan prospektus, maka pihak Adaro dilarang memberikan jatah IPO kepada pihak yang terafiliasi.
Ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini, Direktur ADRO Andre J Mamuaya mengatakan, bahwa urusan penjatahan IPO tidak berhubungan langsung dengan perusahaan.
"Kalau penjatahan tidak berhubungan dengan kami, itu sudah langsung ditangani Danatama sebagai underwriter," ujarnya melalui pesan pendek.
(Setiawan Ananto/Sindo/ade)