foto: ist
JAKARTA - Selama lima tahun menangani aset-aset negara PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) telah menyetor dana total sebesar Rp17 triliun ke kas negara.
Jumlah tersebut termasuk setoran dividen Rp800 miliar dan pajak Rp650 miliar per tahun.
"PT PPA selalu untung, padahal injeksi dana pemerintah awalnya hanya Rp300 miliar. Kami mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp1,5 triliun tahun ini saja, karena perpanjangan masa tugas," ujar Direktur Utama PPA Mohammad Syahrial, seusai penandatanganan tiga nota kesepahaman (MoU) terhadap 10 BUMN di kantor Kemmeneg BUMN, Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (25/9/2008).
Menurut Syahrial, pihaknya juga akan segera melelang aset properti pada November mendatang. Aset ini berada di wilayah Jabotabek, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Syahrial menjabarkan, aset-aset tersebut berupa tanah kosong, tanah kaveling, rumah, ruko, dan ruang perkantoran.
Setidaknya, lembaga tersebut telah melelang sebanyak 1.568 aset properti senilai Rp1,1 triliun per Juni tahun lalu.
(ade)