JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) masih belum tertarik untuk melakukan buy back saham, terkait intruksi dari Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil.
Pasalnya, buy back membutuhkan proses panjang, seperti meminta izin pemegang saham terdahulu melalui RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) serta menunjuk penjamin emisi. Proses tersebut diperkirakan lebih dari dua bulan.
"Untuk buy back butuh proses. Kita nggak yakin pada saatnya nanti, harga saham kita masih rendah," ujar Direktur Keuangan PGAS, Riza Pahlevi Tabrani, seusai acara berbuka puasa di Kemang, Jakarta, Rabu (24/9/2008) malam.
Namun begitu, opsi mengenai buy back tetap dibuka. Perseroan akan mengadakan pembicaraan internal lebih lanjut untuk "Kami membuka kemungkinan untuk melakukan buyback. Namun masih menunggu pembicaraan lebih lanjut di internal," ujar Riza.
Menurut Riza, perseroan masih akan melihat lebih lanjut perkembangan dan pergerakan harga saham PGAS selama beberapa pekan ke depan. Setelah itu barulah diputuskan apakah akan mengambil langkah buy back atau tidak.
Setelah melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5 efektif pada 4 Agustus lalu, harga saham PGAS ditutup di level 2.125. Selama 1 bulan setelah stock split pergerakan saham PGAS cenderung naik. Pada tanggal 1 September 2008, harga saham PGAS ditutup di level 2.600, naik 22,35 persen dari penutupan 4 Agustus 2008.
Namun tren penurunan IHSG selama September 2008, ikut menggerus harga saham PGAS. Pada 15 September 2008, harga saham PGAS ditutup di level terendah selama bulan ini di level 1.900, anjlok 26,92 persen dibanding penutupan 1 September lalu.
Namun seiring dengan penguatan IHSG yang terjadi belakangan ini, saham PGAS juga ikut terangkat, di level 2.300. Sehingg opsi buy back pun tidak menjadi fokus utama perseroan saat ini.
(Juni Triyanto /Sindo/rhs)