foto: ist
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani perjanjian jual beli gas untuk PLTU Cilegon sebesar 30 juta kaki kubik per hari (BBTUD).
Kontrak tersebut ditandangani oleh Dirut PLN Fahmi Mochtar dan Dirut PGN Hendi Prio Santoso, di Gedung Pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (25/9/2008).
Perjanjian ini merupakan kontrak kedua pada bulan ini. Adapun pada pekan lalu, PGN dan PLN menandatangani kontrak untuk pasokan gas PLTG Tanjung Priok sebanyak 30 juta MMSCFD.
Kontrak pertama ini senilai Rp1,7 triliun untuk lima tahun mendatang. Sementara kontrak kedua ini hingga 2019 senilai Rp56,5 triliun.
Asumsinya satu MMBTU sama dengan menghemat 28 liter HSD dan Rp9.200 per USD.
Di sisi lain, Kepala Satuan Energi Primer PLN Nasri Sabayang mengatakan, jadwal penyaluran pasokan gas ke PLN Cilegon pada 1 Maret 2009. "Dari sisi pipa, PGN selesaikan pemasangan pipa November. Kalau pemasangan cepat, Januari gas sudah bisa di-start up," tambahnya.
(ade)