foto: ist
JAKARTA - Pemerintah akan memanfaatkan koreksi harga Surat Utang Negara (SUN) yang menggerek naik kurva imbal hasil (yield) akhir-akhir ini, dengan membeli kembali (buy back) instrumen tersebut.
"Langkah itu ditempuh untuk menjaga stabilitas harga SUN secara langsung, buy back SUN juga dapat membantu pemulihan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena likuiditas yang diperoleh pelaku pasar SUN bisa dimanfaatkan memburu saham-saham yang sudah tergolong murah (undervalued)," ungkap Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu Rahmat Waluyanto, saat ditemui di tempat terpisah oleh okezone, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Adapun, data Penerimaan Laporan Transaksi Obligasi (PLTO) BEI mencatat yield SUN FR0049 berada pada level 13,3523 persen, FR0034 13,8042 persen, dan FR0035 13,6242 persen.
Menurut Rahmat, pemerintah akan selalu mengelola likuiditas pasar sekunder SUN, salah satunya melalui buy back. Namun, operasi pasar buy back selalu dilakukan diam-diam. Soalnya, aksi buy back di satu sisi dapat membantu likuiditas pasar sekunder dan menstabilitaskan harga, tapi di sisi lain bisa menyebabkan pasar bergerak tidak wajar.
"Operasi pasar buy back selalu kami lakukan dan tidak perlu dipublikasikan. Jika buy back dipublikasikan, pelaku pasar yang nakal bisa sengaja men-cornerring harga SUN," ujar Rahmat, menanggapi permohonan sejumlah pihak agar Depkeu melakukan buy back SUN.
Sementara itu, Guntur Pasaribu mengharapkan, investor institusi lokal, seperti dana pensiun dan asuransi bisa mulai mengoleksi SUN bertenor lima tahun dan 10 tahun kemarin bertengger masing-masing pada level 12,8 persen dan 13 persen.
Berarti, harga sejumlah SUN bertenor pendek dan menegah sudah berada di bawah harga pasar atau terdiskon cukup besar.
"Dalam tiga tahun terakhir, rata-rata yield SUN jangka pendek dan menengah hanya berada pada level 10-11 persen. Dengan demikian, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mulai membeli SUN," tutupnya.
Tabel Kepemilikan Surat Utang Negara (SUN)
(dalam Rp triliun)
| No. | Keterangan | Per Desember 2007 (persentase) | Per Agustus 2008 (persentase) |
| 1. | Bank | 268,65 (56,23%) | 263 (49,22%) |
| 2. | Bank Indonesia | 14,86 (3,11%) | 17,75 (3,32%) |
| 3. | Reksa Dana | 26,33 (5,51%) | 35,63 (6,67%) |
| 4. | Asuransi | 43,47 (9,10%) | 50,37 (9,43%) |
| 5. | Asing | 78,16 (16,36%) | 106,66 (18,99%) |
| 6. | Dana Pensiun | 25,5 (5,34%) | 29,68 (5,56%) |
| 7. | Sekuritas | 0,28 (0,06%) | 0,52 (0,10%) |
| 8. | Lain-lain | 20,5 (4,29%) | 30,67 (5,74%) |
| Total | 438,83 (100%) | 534,29 (100%) | |