Sektor Riil


Industri Kecil Masih Butuh Gula Rafinasi

Minggu, 5 Oktober 2008 - 10:18 wib
text TEXT SIZE :  
Nuria - Okezone
foto: ist

JAKARTA - Penggunaan gula rafinasi bagi industri minuman sari buah tidak sebesar industri lain. Namun, keputusan pemerintah yang melarang jual beli gula rafinasi bagi industri kecil tetap memberatkan industri kecil.

Menurut Ketua Bidang Minuman Sari Buah Farchad Poeradisastra, industri sari buah yang merupakan industri kecil menggunakan gula rafinasi karena kualitas gula rafinasi yang bisa meningkatkan kualitas produk.

Jika pembatasan ini dilakukan, maka pemerintah terkesan memaksa kepada industri untuk membeli gula lokal. Padahal, kualitas gulanya belum bisa menjamin kualitas produk. "Kualitas gula dalam negeri belum bisa penuhi standar industri minuman sari buah," ujarnya kepada okezone, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, SK Menperindag No 527/MPP/Kep/9/2004 menyebutkan, produksi gula rafinasi yang berbahan baku raw sugar impor hanya untuk diperdagangkan ke industri makanan dan minuman skala menengah ke atas.

SK tersebut melarang industri kecil atau sektor rumah tangga untuk membeli gula rafinasi. (ade)

o1 o2

Berita Lain

o3 o4