Sektor Riil


Upah Riil Buruh Tani Turun 0,21% per Hari

Senin, 6 Oktober 2008 - 16:43 wib
text TEXT SIZE :  
Mochammad Wahyudi - Okezone
foto: Sindo

JAKARTA - Upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2008 naik sebesar 0,35 persen. Dibandingkan bulan sebelumnya, angka tersebut naik dari Rp35.225 per hari menjadi Rp35.348 per hari.

Namun secara riil, upah tersebut mengalami penurunan sebesar 0,21 persen ketimbang Juli 2008, yaitu dari Rp30.583 menjadi Rp30.520.

Demikian isi berita resmi statistik yang dibacakan oleh Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Inflasi Badan Pusat Statistik (BPS) Ali Rosidi, saat jumpa pers di Jakarta, Senin (6/10/2008).

Adapun perubahan upah riil ini menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh atau kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya, semakin turun upah riil maka semakin turun pula daya beli upah buruh, demikian juga sebaliknya.

Kontras dengan buruh tani, kenaikan upah riil terjadi pada buruh bangunan. Upah riil buruh tukang nonmandor tersebut naik 0,55 persen, dari sebelumnya Rp42.418 menjadi Rp42.653.

Sementara untuk upah hariannya per September ini sebesar Rp48.305 per hari, atau naik sekira 1,53 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp47.576.

Sedangkan upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan I-2008 turun 4,70 persen ketimbang triwulan IV-2007, yaitu, dari Rp1,194 juta menjadi Rp1,138 juta per bulan. Namun, jika dibandingkan dengan upah triwulan I-2007 (year on year) naik 13,15 persen. (ade)

o1 o2

Berita Lain

o3 o4