Fiskal & Moneter


Inflasi Melejit, BI Rate Perlu Dinaikkan

Senin, 6 Oktober 2008 - 17:09 wib
text TEXT SIZE :  
Rani Hardjanti - Okezone
Pilar di salah satu sudut gedung BI. (foto:sindo)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dinilai perlu menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 9,5 persen. Namun untuk menggereknya, ada beberapa syarat yang perlu dilakukan.

Menurut Ekonom Senior Bank BNI Ryan Kiryanto, dengan inflasi September yang nyaris mencapai satu persen dan inflasi year on year di atas 12 persen, maka pilihan BI hanya ada dua. "Yaitu antara menahan BI rate atau menaikkan BI rate 25 bps menjadi 9,5 persen," ujarnya kepada okezone, di Jakarta, Senin (6/10/2008).

Jika dipertahankan, syarat yang harus dipenuhi, lanjutnya penguatan USD yang terus menguat tajam terhadap mata uang lain. Hal ini yang menyebabkan nilai tukar rupiah jatuh di bawah Rp9.500 per USD. Selain itu, ekspektasi inflasi masih tinggi.

Seyogyanya, lanjutnya, BI menaikkan BI rate 25 bps saja, apabila inflasi November dan Desember masing-masing di bawah satu persen. Maka BI tidak perlu naikkan BI rate lagi, sehingga level akhir BI rate adalah 9,5 persen.

"Saya kira pelaku pasar bisa menerima logika tersebut. Jika BI naikkan Bi rate 25 bsp dalam situasi eknomi global yang tidak pasti, saat ini penting bagi BI menerapkan stance kebijakan moneter yang terukur hati-hati," ujarnya.

Kenaikan BI rate relatif tidak akan memancing bank-bank menaikan suku bunga, di tengah ketatnya likuiditas saat ini, karena suku bunga juga sudah naik duluan. (rhs)