Finance


Kadin: Pengereman Kredit Bentuk Pengetatan Moneter

Senin, 6 Oktober 2008 - 14:32 wib
text TEXT SIZE :  
foto: ist

JAKARTA - Ketua Komite Tetap Kebijakan Fiskal dan Moneter Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bambang Soesatyo menilai pengereman pengucuran kredit yang dilakukan Bank Indonesia (BI) merupakan bentuk pengetatan moneter.

Hal ini terkait dengan krisis finansial di Amerika Serikat (AS) yang berdampak pada pengeringan likuiditas.

"Prediksi BI yang menyatakan pengeringan likuiditas akan terjadi antara enam bulan hingga satu tahun merupakan kebijakan pengetatan moneter. Pengetatan sudah dimulai ketika BI menghimbau perbankan mengerem laju pertumbuhan kredit," jelasnya di Jakarta, Senin (6/10/2008).

Menurut Bambang, akibat kebijakan tersebut, akan menimbulkan dampak bagi sektor riil karena BI akan mendorong bank lebih selektif dalam menyalurkan kreditnya.

Padahal permintaan di pasar global turun sedangkan di dalam negeri daya beli masyarakat rendah. Akibatnya, Bambang menilai bahwa pengucuran kredit akan lebih banyak ke proyek infrastruktur.

"Pasti akan berdampak pada sektor riil. Penurunan daya beli menyebabkan pengusaha kesulitan menyerap kredit sehingga kredit akan lebih banyak ke proyek infrastruktur. Untuk mendorong pemulihan sektor riil, pemerintah bisa melakukannya dengan mempercepat penyerapan anggaran," paparnya. (Tomi Sujatmiko/Sindo/ade)

o1 o2

Berita Lain

o3 o4