Sektor Riil


10 Kebijakan Hadapi Krisis Dinilai Tidak Pro Sektor Riil

Kamis, 9 Oktober 2008 - 16:42 wib
text TEXT SIZE :  
Nurfajri Budi Nugroho - Okezone
Sharif Cicip Sutardjo (ist)

JAKARTA - 10 kebijakan yang ditawarkan pemerintah dalam menghadapi krisis keuangan saat ini dinilai tidak pro terhadap dunia usaha. Pemerintah tidak tegas menyebutkan upaya penyelamatan sektor riil.

"Kalaupun ada, upaya tersebut lebih diprioritaskan kepada pelaku usaha skala mikro melalui program KUR, PNPM, maupun revitalisasi modal ventura. Padahal, dunia usaha nasional saat ini membutuhkan rescue program agar terselamatkan dari kebangkrutan," ujar Sharif Cicip Sutardjo, pengusaha nasional yang juga mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) kepada okezone, Kamis (9/10/2008).

Sharif menyarankan pemerintah fokus pada kebijakan untuk menyelamatkan sektor riil. "Bahkan, mengingat kondisi yang darurat, maka kebijakan yang diambil tidak harus sesuai dengan paradigma ideal berdasarkan buku-buku teks, melainkan harus lebih didasarkan pada pardigma berpikir bagaimana dunia yang seharusnya," papar dia.

Menurut dia, ada beberapa tawaran kebijakan yang dapat menolong pelaku dunia usaha nasional, antara lain: menjaga daya beli masyarakat, mengalokasikan kredit dan pemberian subsidi bunga kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri, pemerintah bersama DPR harus sejalan dalam membenahi berbagai regulasi yang terkait dunia usaha, dan melibatkan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan dunia usaha.

"Apabila tidak ada upaya-upaya konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan dunia usaha, maka akan terjadi akselerasi deindustrialisasi yang akan berbuntut pada gelombang PHK, yang otomatis menambah jumlah pengangguran dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan," tegas dia.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan 10 langkah kebijakan untuk mengantisipasi dampak krisis ekonomi AS. Enam kebijakan terkait sektor riil dan empat kebijakan menyangkut sektor moneter.

Isi dari 10 kebijakan itu antara lain: Mendorong percepatan belanja pemerintah dan penyerapan anggaran; Mendorong kinerja ekspor dengan insentif; Tetap berupaya menarik investasi dari luar negeri; Antisipasi tren proteksi perdagangan yang berpotensi menguat; Meningkatkan pengamanan pasar domestik dari produk impor ilegal dan produk impor yang legal tetapi dilatari dumping.

Selain itu mengendalikan impor untuk jenis barang yang bersifat konsumtif; Antisipasi pengeringan likuiditas global; Mencari pembiayaan defisit APBN dari sumber nonpasar; Memantau neraca pembayaran dengan menjaga momentum arus modal ke dalam negeri; dan memantau penggunaan anggaran kementrian dan lembaga negara. (jri)

o1 o2

Berita Lain

o3 o4