Sektor Riil


Pemerintah Kaji Naiknya BM Produk Massif

Kamis, 9 Oktober 2008 - 18:10 wib
text TEXT SIZE :  
foto: ist

JAKARTA - Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan menaikkan Bea Masuk (BM) terhadap produk-produk yang diproduksi secara massif oleh negara lain.

Namun, dia mengakui kebijakan tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung apalagi Indonesia terikat dengan Free Trade Agreement (FTA) atau Perjanjian Perdagangan Bebas.

"Jika kita menaikkan BM tentu langkah ini juga akan diikuti oleh negara lainnya sehingga sangat membahayakan bagi produk dalam negeri," ungkap Mendag Mari Elka Pangestu di Jakarta, Kamis (9/10/2008).

Dia menyebutkan, pemerintah juga tidak akan memberikan insentif secara khusus kepada para pengusaha.

Mari menegaskan, yang diperlukan para pengusaha dalam kondisi sekarang adalah perbaikan iklim usaha dan infrastruktur ke pelabuhan agar arus ekspor dan impor lancar. "Sejauh ini belum ada rencana untuk memberikan semacam insentif atau prioritas khusus kepada para pengusaha," ujarnya.

Di sisi lain, pengamat ekonomi INDEF Aviliani mengatakan, pemerintah harus memberikan insentif fiskal kepada pengusaha yang melakukan ekspor.

Dia menyatakan, insentif itu dapat berupa pembebasan pajak kepada para eskportir sehingga produk dalam negeri dapat bersaing. "Jangan sampai biaya ekspor ditambah lagi oleh pemerintah sebab akan memberatkan kelompok pengusaha," paparnya.

Di samping itu, dia menyatakan, optimisme pemerintah itu sulit dicapai selama ekonomi biaya tinggi masih tetap terjadi seperti di pelabuhan.

Menurutnya, selama pungutan liar (pungli) masih terus terjadi maka daya saing produk dalam negeri tetap terpuruk.  (Eko Budiono /Sindo/ade)

o1 o2

Berita Lain

o3 o4