Fiskal & Moneter


BI: GWM Diturunkan dari 9% Jadi 7,5%

Kamis, 9 Oktober 2008 - 18:00 wib
text TEXT SIZE :  
Mochammad Wahyudi - Okezone

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menetapkan penurunan regulasi giro wajib minimum (GWM) yang terkait loan to doan deposito ratio (LDR).

"GWM secara total perbankan 9,0 persen akan diturunkan menjadi 7,5 persen, di mana proporsinya akan menjadi primary atau second reserve akan ditentukan kemudian," ujar Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom, saat konferensi press, di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis (9/10/2008).

Miranda mengatakan, keputusan ini akan efektif terhitung hari ini. Namun, secara implementasi kemungkinan baru bisa diterapkan satu bulan ke depan. Hal ini dikarenakan dibutuhkan persiapan sistem di perbankan.

Sementara itu, BI melihat masih akan menambah triliunan rupiah bagi perbankan. "Hal itu masih diperlukan, meskipun rasio kecukupan modal (CAR) masih 16 persen atau di atas standar internasional, kalau CAR 12 persen tetap masih ada ruang bagi perbankan untuk memberikan pinjaman Rp277 triliun," jelasnya. (rhs)