Menkeu Sri Mulyani. Foto: Ist
JAKARTA - Pemerintah mendeteksi adanya rumor-rumor negatif mengenai emiten-emiten yang turut memperkeruh suasana pasar keuangan. Maka itu pemerintah melakukan pengehentian sementara perdagangan di BEI selama dua hari.
Selain itu, saat ini terjadi tindakan irasional yang sangat tinggi di samping adanya ketidakpastian pasar keuangan global. Demikian dikemukakan Menkeu Sri Mulyani di Gedung Depkeu, Jakarta, Kamis (9/10/2008).
Pemerintah juga melihat ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan dengan melakukan transaksi terlarang seperti short selling, marjin call yang tidak diselesaikan dengan baik, serta default dari repo Bakrie.
Menkeu memaparkan, suspensi selama dua hari ini untuk memberi waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk melihat suasana supaya nantinya terjadi pembentukan harga yang wajar.
"Suspensi ini terjadi di luar faktor global. Penurunan indeks harga saham ini semestinya dianggap tidak mencerminkan kondisi perusahaan emiten dan perekonomian Indonesia yang masih cukup baik," kata Menkeu.
Hal tersebut karena pada tahun 2008, pemerintah masih melihat kinerja perusahaan emiten Indonesia secara umum berdasarkan laporan keuangannya masih lebih baik dibanding 2007 yang saat itu sekira 50 persen.
"Jadi kenapa untuk emiten dengan laporan keuangan baik justru mengalami kejatuhan harga saham," ujarnya.
(ade)