JAKARTA - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap krisis moneter yang mendera Indonesia pada 1997, tidak terulang kembali.
"Kita tidak ingin kembali kepada kondisi 1997 dan kita akan mengambil tindakan tegas rumor-rumor negatif yang memperburuk harga saham," papar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Errry Firmansyah, usai rapat di Gedung BEI, Jumat (10/10/2008).
Dengan latar belakang itulah kebijakan suspensi tersebut dilakukan. Otoritas BEI ingin memberi informasi yang akurat kepada para investor tentang kondisi global.
Sosialisasi Buy Buck Perlu Digencarkan
Sementara itu, Ketua Asosiasi Emiten Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah harus menyosialiasikan aturan kelonggaran buy back. Pasalnya, saat ini aturan tersebut dinilai belum terpublikasi secara jelas oleh emiten-emiten.
"Langkah yang bisa membantu pasar adalah dengan buy back dan short selling. Kendatipun ini tidak menjamin pasar tahan bergejolak tapi ini sangat membantu pasar yang anjlok," ujarnya
(rhs)