ist
JAKARTA - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) akan melakukan pembelian kembali (buy back) saham saat suspensi perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka.
Langkah tersebut merupakan respons positif terhadap aturan buy back yang diperlonggar. Sebelumnya, Bapepam-LK merilis aturan darurat berupa bisa dilakukannya buy back tanpa persetujuan pemegang saham. Selain itu, batas maksimal buy back diperlonggar hingga 20 persen, dari sebelumnya 10 persen.
"Dengan dibukanya transaksi hingga 20 persen dari modal disetor dan tanpa persetujuan RUPS itu sangat bagus," kata Komisaris Utama Medco Energi Hilmi Panigoro di kantor Departemen Keuangan, Jakarta, sebelum melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan dan Bapepam-LK, Jumat (10/10/2008).
Medco akan membeli kembali saham dengan harga relatif murah, menggunakan dana kas internal. Setelah melepas PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) beberapa waktu lalu, saat ini cash flow Medco di atas USD300 juta.
"Jadi, saat investor asing kehilangan kepercayaan, kita percaya pada perusahaan sendiri. Makanya kita akan membeli kembali saham," kata dia.
Namun begitu, Medco masih akan melihat cash flow yang dimiliki perseroan, untuk menentukan persentase besaran buy back. Pertimbangan lain yang akan diambil adalah, Medco memiliki proyek lain yang harus dibiayai.
"Jadi harus hati-hati sebelum memutuskan buy back. Kita targetkan segera setelah suspensi dibuka, kita akan mulai buy back," tandasnya.
(Setiawan Ananto/Sindo/jri)