Kantor Bapepam. Foto: Ist
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mulai menelaah obligasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
"Mereka sudah mengajukan ijin ke Bapepam awal pekan ini, masih ditelaah dan kita akan keluarkan pernyataan efektif secepatnya," kata Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa M Noor Rachman, di Jakarta, Jumat (21/11/2008).
Nilai obligasinya, kata dia sebesar Rp1,5 triliun yang terdiri dari obligasi Rp1 triliun dan Sukuk Ijarah Rp500 miliar. Obligasi atau surat utang tersebut bernama Obligasi PLN X, yang diterbitkan tanpa warkat dan berjangka tujuh tahun.
Dalam prospektusnya, PLN menawarkan obligasi PLN X dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok obligasi, dan bunga obligasi tingkatnya tetap dan dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini akan dijual dengan harga Rp5 juta per satuan dengan harga penawaran 100 persen dari nilai nominal obligasi. Dana hasil perolehan obligasi PLN X dan Sukuk Ijarah rencananya akan digunakan untuk investasi transmisi setelah dikurangi biaya-biaya emisi.
Perseroan tercatat membukukan pendapatan usaha sebesar Rp78,006 triliun pada semester I-2008.
(Setiawan Ananto/Sindo/ade)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad