foto: corbis.com
JAKARTA - Pascapemberlakuan harga premium baru, pemerintah dituntut untuk segera menyusul penurunan harga solar dengan batas waktu pada awal tahun 2009.
Pasalnya, terus melorotnya harga minyak dunia beberapa bulan ini hingga ke level USD 50 perbarel, menjadi momen yang tepat untuk memberlakukan harga baru solar.
"Selain harga premium turun, pemerintah harus segera pula merespons dengan menurunkan harga solar," kata Ketua Komite Penyelamat Kekayaan Negara Marwan Batubara, kepada okezone, di Jakarta, Senin (1/12/2008).
Dia menilai, pemerintah masih belum adil dan tidak berpihak pada rakyat, apabila harga solar belum turun. Karena patokan naiknya harga BBM, seperti premium dan solar akibat kenaikan minyak dunia. "Saat minyak dunia turun, kenapa baru premium yang turun dan belum disusul harga solar?" tanyanya.
Dirinya mengusulkan, harga solar turun sebesar Rp500 dari harga lama Rp5.500 per liter menjadi Rp5.000. Penurunan harga solar, dinilai mempunyai efek bagi masyarakat kecil dibandingkan penurunan harga premium. Ini dikarenakan kebutuhan solar lebih banyak dilakukan masyarakat kelas bawah, seperti nelayan dan supir angkot.
Sementara itu, desakan diturunkan harga solar, ternyata mendapatkan sinyal hijau dari Istana. Pasalnya, pemerintah saat ini sedang melakukan perhitungan rencana untuk menurunkan harga solar.
"Kita baru saja menurunkan BBM premium dan sedang melakukan exercise apakah misalkan bulan berikutnya harga solar bisa kita turunkan sedang kita hitung, apakah bisa?" ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
(ade)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad