ekonomi


Minyak Goreng Merek 'Minyakita' Akan Diluncurkan

Senin, 5 Januari 2009 - 11:17 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Ade Hapsari Lestarini - Okezone
Pedagang minyak goreng (Foto: dok. Sindo)

JAKARTA - Pemerintah akan menggelar penjualan langsung minyak goreng di sejumlah wilayah, khususnya Ibu Kota, hingga akhir Januari 2009. Pada saat itu, pemerintah juga akan meluncurkan minyak goreng dengan merek "Minyakita".

"Minyakita adalah merek Pemerintah, yang dapat digunakan oleh seluruh produsen minyak goreng secara sukarela. Jadi apabila ada produsen minyak goreng yang berminat menggunakan merek ini, dapat mendaftarkan perusahaannya ke Departemen Perdagangan," papar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu melalui keterangan tertulis yang diterima okezone, Senin (5/1/2009).

Menurut Mari, tujuan penjualan Minyakita adalah untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri, meningkatkan higenitas minyak goreng yang aman dikonsumsi masyarakat yang secara bertahap akan menggantikan minyak goreng curah, dan mendorong pengembangan industri kemasan dalam negeri. Minyak goreng itu akan dipasarkan di pasar tradisional.

"Pelaksanaan program minyak goreng kemasan sederhana ini akan dimulai pada akhir Januari 2009, dan pesertanya adalah para produsen minyak goreng yang secara sukarela menggunakan merek yang sama yakni Minyakita. Peserta juga akan mendapat fasilitas Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP)," janjinya.

Minyakita akan dikemas dengan kemasan plastik sederhana yang ramah lingkungan, berbentuk bantal (pillow pack) dengan ukuran kemasan 1 (satu) liter. Kualitas minyak goreng tersebut telah mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI). (jri)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share