o1 o2

Economy - ekonomi


Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Percepat Kasus Century

Senin, 1 Juni 2009 - 15:15 wib
text TEXT SIZE :  
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Widi Agustian/okezone.com

JAKARTA - Pemerintah membentuk tim gabungan, bersama Kapolri, Kejaksaan Agung, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri, Departemen Keuangan, Bank Indonesia, serta Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mempercepat penyelesaian kasus Bank Century. Tim tersebut diarahkan untuk memaksimalkan upaya pemerintah dalam mencegah pengeluaran dana lebih banyak terkait penyelamatan Bank Century.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah mendengarkan laporan perkembangan dari Kapolri mengenai penanganan kasus Century.

"Dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi sedapat mungkin kerugian dalam penanganan Bank Century itu," kata dia, di gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (1/6/2009).

Menurut Sri Mulyani, sudah ada perkembangan yang cukup konkrit dan riil dalam penanganan kasus ini. Menkeu mengatakan, peluang untuk menarik kembali aset-aset Bank Century di luar negeri cukup besar.

Data teknis mengenai status aset Bank Century ditangani oleh Kapolri, termasuk penghitungan nilainya. "Pada prinsipnya kita memberikan kerangka hukum, mendukung dengan tim dan logistik untuk bisa mengembalikan aset tersebut," kata Menkeu.

Sementara itu, Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan, tim gabungan tersebut, terutama akan ditugasi mencari aset-aset Bank Century di luar negeri. "Sasarannya bagaimana mencari aset," kata dia.

Kabareskim Polri Susno Duaji menuturkan, temuan aset Rp10 triliun di Hong Kong kepunyaan bos Century Robert Tantular sudah dilaporkan kepada Menkeu. Terkait hal ini, Direktur Utama Bank Century Maryono menargetkan penarikan aset tersebut dalam waktu dekat. Menurutnya, keberadaan aset Robert Tantular menyangkut Century hanya ditemukan di Hong Kong.

"Negara lain tidak ada. Itu (Hong Kong) saja," katanya. (Meutia Rahmi /Koran SI/ade)

 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?
Share
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini di http://m.okezone.com
o1 o2
o1 o2

0 komentar

[+lihat komentar]


o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4