Ketua Apindo Sofjan Wanandi. Foto: Koran SI
JAKARTA - Kalangan dunia usaha meminta pemerintah dan Bank Indonesia (BI) membuat aturan atau formulasi agar perbankan nasional dapat menurunkan suku bunga kreditnya guna menggerakkan sektor riil. Langkah ini menyusul masih tingginya bunga kredit perbankan meski suku bunga acuan (BI rate) sudah turun ke level 6,75 persen.
"Selama ini pemerintah atau BI tidak memiliki kebijakan yang tepat untuk mendorong bank-bank menurunkan bunga kredit," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/7/2009).
Dia mengatakan, selama ini kebijakan penetapan bunga perbankan nasional seolah-olah berjalan sendiri tanpa melihat acuan BI rate. Untuk itu, diperlukan kerja sama antara dunia perbankan dengan pemerintah dan BI untuk membuat formulasi yang tepat sehingga memaksa perbankan nasional menyesuaikan suku bunganya dengan BI rate.
Mekanismenya, lanjut Sofjan, dapat berupa aturan selisih minimal BI rate dengan bunga kredit atau bunga dana pihak ketiga (DPK). Tentunya langkah ini tetap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) seperti mempertimbangkan angka kredit bermasalah (non-performing loan/NPL), rasio modal berkecukupan (CAR) hingga komposisi antara kredit dan DPK. "Dengan berbagai pertimbangan ini, harusnya bunga perbankan dapat menyesuaikan dengan BI rate," kata Sofjan.
Menurut dia, kalangan dunia usaha tentunya menginginkan bunga kredit perbankan bisa turun ke level 12 persenan. Langkah ini sangat memungkinkan mengingat perbankan memiliki ruang yang cukup lebar menyusul terus menurunnya BI rate akibat rendahnya inflasi.
"Jika bunga kreditnya kompetitif tentunya akan meringankan pengusaha sehingga nantinya produk mereka dapat berdaya saing di tingkat global," kata Sofjan.
Di sisi lain, Sofjan juga meminta agar pemerintah tidak memberikan imbal hasil (yield) sukuk atau obligasi pemerintah yang terlalu tinggi. Langkah ini dinilai mendorong perbankan untuk menempatkan dananya di instrumen investasi tersebut. Padahal guna menggerakkan sektor riil, seharusnya sebagian dana perbankan dijadikan kucuran kredit ke kalangan dunia usaha. "Perlu ada kebijakan yang terintegrasi," katanya.
Sejak awal tahun, bank sentral telah menurunkan tingkat suku bunga acuan sebanyak enam kali. Ini dilakukan demi mendorong pengucuran kredit perbankan. Pada Januari 2009, BI Rate masih di posisi 8,75 persen.
BI meminta perbankan nasional secepatnya merespons kebijakan tersebut dengan memperbesar peluang pemberian kredit ke sektor riil. Selain suku bunga acuan telah turun berulang kali, kondisi makroekonomi juga relatif lebih baik dibanding kuartal sebelumnya.
(Whisnu Bagus /Koran SI/ade)