o1 o2

Economy - ekonomi


Said Didu: PPA Cukup Saja Lah!

Jum'at, 10 Juli 2009 - 16:41 wib
text TEXT SIZE :  
Widi Agustian - Okezone
Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu. Foto: Koran SI

JAKARTA - Permasalahan yang berkutat di dalam UU terkait PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yakni masih tidak adanya kewenangan yang memutuskan BUMN dapat masuk dalam perawatan PPA.

"Satu lagi yang kita harapkan itu intinya. Ada kewenangan menteri untuk menyatakan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) bahwa ini harus segera diambil keputusan. Saya pikir PPA cukup saja lah," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu, usai salat Jumat di Kantor Kemmeneg BUMN, Jakarta, Jumat (10/7/2009).

Pasalnya, dalam kondisi tertentu, harus diambil tindakan yang cepat. Dengan demikian, maka potensi kerugian negara dapat terhindarkan. "Ada persoalan di lapangan yang tidak bisa ditampung oleh PPA seperti halnya ada persoalan yang mendesak tidak tertampung diaturannya," jelasnya.

Dia memisalkan, seperti pada kasus Merpati Nusantara Airlines, di mana setelah keputusan pemberhentian karyawan kinerja perusahaan sudah mulai membaik.

"Persoalan itu kalo tidak diselesaikan secara sederhana, maka itu tidak akan berdarah-darah, harusnya ada ruang bagi kita untuk ambil keputusan apabila ini tidak diberikan talangan sederhana maka risikonya terhadap BUMN sangat parah. Kita berdiskusi terus sementara public service obligation (PSO) jalan terus," pungkas Said. (ade)

 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?
Share
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini di http://m.okezone.com
o1 o2
o1 o2

0 komentar

[+lihat komentar]


o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4