Foto: Corbis
JAKARTA - Penandatanganan perjanjian jual beli dalam proses divestasi 14 saham Newmont Nusa Tenggara (NNT) periode 2008 dan 2009 diundur. Pasalnya terjadi kendala teknis yang belum terselesaikan.
"Masih ada hal-hal teknis yang diselesaikan," ujar Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi, dalam pesan singkatnya kepada okezone, di Jakarta, Kamis (12/11/2009). Kabarnya, perjanjian tersebut akan ditandatangani pada 23 November.
Sebelumnya, Grup Bakrie melalui anak usahanya, PT Multicapital, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat dimungkinkan menguasai pembelian divestasi 14 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara periode 2008-2009 senilai USD493,6 juta, tanpa melibatkan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Pemerintah pusat telah menunjuk ANTM sebagai mitra ketiga Pemda NTB, yaitu Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat, dan Pemkab Sumbawa dalam pembelian saham milik Newmont Indonesia Ltd (NIL) dan Nusa Tenggara Minning Corp (NTMC) di NNT. Jual beli saham divestasi periode 2006-2009 itu harus rampung seluruhnya.
Pemerintah NTB dalam surat bernomor 575/581/UM tertanggal 9 November 2009 yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemerintah pusat agar diperbolehkan menuntaskan jual beli 14 persen saham NNT periode 2008-2009 senilai USD493,6 juta tanpa melibatkan ANTM.
(css)