(Foto: dok okezone)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mempelajari hasil audit investigasi BPK dalam kasus Bank Century. Presiden pun akan meminta Menteri Keuangan dan Bank Indonesia memberikan klarifikasi seputar pengucuran dana Rp6,7 triliun kepada bank bermasalah itu.
"Saya ingin keterbukaan dan akuntabilitas dapat ditegakkan. Saya juga ingin desas desus dan fitnah disingkirkan dengan menghadirkan fakta sesungguhnya," tegas Presiden dalam jumpa pers di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (23/11/2009) malam.
Selain itu, SBY juga akan melakukan tindakan internal di pemerintahan, berdasar hasil temuan investigasi BPK. Yang tidak kalah pentingnya, kata dia, percepatan proses hukum bagi para pengelola Century, dan dikembalikannya dana penyertaan Rp6,7 kepada negara.
"Saya telah instruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk laksanakan tugas penting ini," cetusnya.
Dalam kasus Century, selama ini Presiden mengaku menunggu hasil audit BPK. Sikap diamnya itu dilakukan untuk menghormati proses dan tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang mendahului investigasi.
Dalam kasus ini, Presiden menegaskan, yang harus dipahami adalah pada saat dilakukan tindakan terhadap Bank Century, situasi perekonomian nasional dan global dalam kondisi krisis. "Hampir di seluruh dunia terjadi goncangan. Tidak sedikit pula krisis di dunia perbankan. Banyak negara yang menyelamatkan perbankan mereka," jelasnya.
Yang dilakukan pemerintah dan BI, menurut dia, mesti dikaitkan dengan kondisi kekinian, sehingga tidak dianggap dalam keadaan normal. "Kita punya pengalaman buruk 10-11 tahun lalu, ketika Indonesia menghadapi krisis. Dengan demikian, kebijakan yang ditempuh di antaranya tindakan hukum terhadap pengelola Bank Century dan penyertaan modal sementara (PMS) sesungguhnya untuk mencegah krisis perbankan, bahkan perekonomian."
Meskipun pada proses pengambilan keputusan mengenai Bank Century dirinya tengah berada di luar negeri, namun SBY tetap mencermatinya.(jri)