Foto: Koran SI.
JAKARTA - Kasus KPK-Polri dan polemik hukum berkepanjangan merugikan pengusaha. Ketidakpastian hukum tersebut menimbulkan ketidakpercayaan di mata investor.
"Investor jadi takut. Indeks saham juga menurun. Ini tentu merugikan pengusaha," kata Anggota HIPMI Dave Laksono, saat diskusi Dialog Hukum Pasca Rekomendasi Tim 8 Dalam Persepsi Advokat dan Pengusaha, di Jakarta.
Dave mengatakan, jika kasus seperti ini berlangsung maka kepercayaan akan institusi hukum juga akan menurun. Akibatnya pengusaha juga kebingungan menentukan langkahnya.
Putra Menkokesra Agung Laksono ini mengatakan, kasus Bank Century juga merugikan pengusaha. Sebab banyak nasabah kecil bank yang kini bernama Bank Mutiara, merupakan pengusaha UKM.
"Memang pengusaha kecil ini sumbangannya bagi pertumbuhan ekonomi kecil, tapi untuk serapan tenaga kerja kan sangat besar," ujarnya. Karena itu Dave berharap lembaga hukum dibenahi dan masalah seperti ini tidak ada lagi.
Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin juga mengatakan, kasus hukum seperti itu cukup mengganggu roda kehidupan bernegara. Karena seolah terjadi ketidakpastian hukum. "Ini akan buat pengusaha takut, investor lari dan kehidupan bangsa tersendat," ujarnya.
Azis mengatakan, mestinya presiden cepat memperbaiki hal itu. Jika polisi dan Jaksa dinilai tidak baik baik maka sebaiknya ganti saja. "Kalau tidak percaya polisi dan Jaksa ganti saja, gampangkan? Buat Tim 8 malah lama dan ramai, dampaknya hiruk pikuk ke mana-mana," ujarnya.
Maka Azis berharap kasus ini segera diselesikan. Dia berharap ke depan tidak ada lagi hiruk pikuk seperti ini.
Di tempat yang sama, mantan Anggota Tim 8 Hikmahanto Juwana mengatakan, permasalahan utama kasus Bibit-Chandra sebenarnya bermuara pada seberapa percaya publik terhadap proses hukum di Indonesia. Hal itu kemudian seolah terlihat seperti konflik antarlembaga. "Sebenarnya simpel kok. Ini kenapa proses hukum tidak paralel dengan rasa keadilan masyarakat," ujarnya. (Dian Widiyanarko/Koran SI/rhs)