Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution. Foto: Koran SI
JAKARTA - Rencana hibah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sedikit terkendala dengan masih adanya kewajiban utang yang harus diselesaikan.
Saat ini, BPUI memiliki utang rekening dana investasi (RDI) senilai Rp1,2 triliun yang berasal dari utang pokok Rp250 miliar dan beban bunga serta denda Rp950,18 miliar.
Hal tersebut disampaikan Deputi Senior Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution, dalam Rapat Kerja antara Menteri Keuangan, Menteri Negara BUMN, dan BI dengan Komisi XI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Terkait utang tersebut, pemerintah berencana untuk merestrukturisasi utang RDI dengan cara mengonversi utang pokok menjadi penyertaan modal negara. Sedangkan utang beban bunga dan denda diselesaikan dengan cara mengangsur selama 20 tahun dengan masa tenggang dua tahun.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, rencana restrukturisasi utang tersebut baru bisa dilakukan jika rencana hibah telah memperoleh persetujuan DPR. "Akan dilaksanakan setelah BPUI menjadi milik pemerintah seluruhnya," imbuhnya. (ade)