o1 o2

Economy - Saham dan Valas


Efektif Merger Japfa Comfeed 1 Desember

Minggu, 29 November 2009 - 08:33 wib
text TEXT SIZE :  
Ade Hapsari Lestarini - Okezone
Ilustrasi. Foto: Corbis

JAKARTA - Hasil penggabungan usaha (merger) PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan dinyatakan efektif pada 1 Desember mendatang.

Hal tersebut seperti diungkapkan Sekretaris Perusahaan JPFA Christine R Wibisono dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Minggu (29/11/2009).

Seperti diketahui, peseroan akan menambah jumlah saham tambahan yang dicatatkan sebesar 582.318.000 saham seri B, masing-masing dengan nilai nominal Rp200 per saham atau total keseluruhan Rp116.463.600.000.

Sehingga seluruh jumlah saham Japfa setelah merger menjadi efektif adalah saham seri A sebanyak 1.489.414.660 saham dengan nilai nominal Rp1.000 per saham. Serta saham seri B sebanyak 582.318.000 saham dengan nilai nominal Rp200 per saham seluruhnya berjumlah 2.071.732.660 saham.

Adapun dari laporan tersebut pihak-pihak yang tidak menyetujui rencana merger bermaksud untuk menjual sahamnya sebanyak 15.564 saham. Pembayaran atas saham tersebut sesuai jadwal final akan diselesaikan pada 30 November 2009.

Sebagai informasi, perseroan telah menuntaskan penggabungan usaha (merger) dengan PT Multi Agro Persada Tbk (TRPK). Merger ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi kegiatan operasi dan kemampuan usaha perseroan.

Dengan merger tersebut, kapasitas produksi perseroan secara langsung dapat meningkat hingga 2,25 juta ton. Kapasitas Japfa telah mencapai 1,75 juta ton dan sudah terpakai 90 persen, sedangkan kapasitas Multi Agro 520 ribu ton dan hanya terpakai 50 persen.

Selain tu, merger tersebut juga telah mendapat persetujuan dari para kreditor seperti BNP Paribas, Bank BRI, Bank ANZ, serta Bank Mega selaku wali amanat.

Di sisi lain, merger ini akan meningkatkan skala ekonomis operasional perusahaan, termasuk perluasan cakupan pemasaran serta penetrasi pasar yang lebih baik. (ade)

 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?
Share
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini di http://m.okezone.com
o1 o2
o1 o2

0 komentar

[+lihat komentar]


o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4