Ilustrasi: Logo Bank Century
JAKARTA - Salah satu tim inisiator hak angket Bank Century (Tim 9) dari fraksi Partai Hanura Akbar Faisal mengungkapkan adanya intervensi kepada pejabat tinggi di BUMN untuk menanamkan dana BUMN di Bank Century.
"Waktu itu ada upaya menekan BUMN untuk menyimpan dana di Bank Century sampai Rp1 triliun," ungkap Akbar di Restauran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (29/11/2009).
Sementara itu, menurut Pimpinan Johan Foundation Johan O Silalahi, saat itu ada tiga BUMN yang diharuskan menyimpan dananya di Bank Century dalam bentuk deposito senilai Rp520 miliar. "Tiga BUMN itu adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Jamsostek, dan PT Telekomunikasi Indonesia (TLKM)," kata Johan.
Menurut Johan, BUMN saat itu ada tekanan paksaan dari pihak pimpinan atas di antaranya instruksi dari Bank Indonesia (BI) kepada para Dirut BUMN untuk menanamkan dananya di Bank Century. "Jelas ini skandal kenegaraan, BUMN bisa diatur dan ditekan untuk menyimpan dana di Bank Century yang tidak terkenal," tandasnya. (wdi)(rhs)