Dirjen Migas Evita Legowo. Foto: Koran SI
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Cost Recovery masih menjadi pembahasan yang alot antara Ditjen Migas dan Ditjen Pajak. Namun, penyelesaian RPP Cost Recovery menjadi PP menjadi agenda 100 hari pemerintah, sehingga ditargetkan akan selesai pada Januari 2009.
"Sebetulnya kalau dari target kemarin, RPP harus selesai Januari 2010. Itu program 100 hari," ujar Dirjen Migas Evita Legowo, di sela pembukaan Forum Komunikasi Keselamatan Operasi Migas, di Hotel Four Seasons, Jakarta, Senin (30/11/2009).
Menurutnya, dari pembahasan RPP Cost Recovery tersebut ada hal yang paling mengkhawatirkan dan bisa menakutkan investor, yaitu keputusan cost recovery yang menginginkan ini berlaku surut yang sebenarnya Ditjen Migas tidak menginginkan itu.
"Kita ingin itu berlaku ke depan. Kita masih berdiskusi dengan departemen keuangan (Depkeu)," tambahnya.
Menurutnya, sekarang tinggal tiga poin lagi yang belum diselesaikan dalam RPP Cost Recovery tersebut, yaitu mengenai keberlakuan dan dua hal mengenai tim auditing. (ade)