o1 o2

Economy - Industri


Penggunaan Produk Dalam Negeri Terus Didorong

Selasa, 9 Februari 2010 - 10:31 wib
text TEXT SIZE :  
Andina Meryani - Okezone
Menperin MS Hidayat. Foto: Koran SI

JAKARTA - Menteri Perindustrian MS Hidayat mendorong penggunaan produk dalam negeri dalam belanja barang dan modal dan pemerintah.
 
Diharapkan dengan penggunaan produk dalam negeri tersebut, sektor industri pengolahaan domestik akan merespons dengan pergerakan positif.
 
Total belanja barang dan modal pemerintah pada APBN 2010 diproyeksikan naik 19,2 persen menjadi Rp189,2 triliun. Sementara itu, pada 2009 lalu, kontribusi belanja barang dan modal pemerintah terhadap belanja pemerintah pusat tercatat sebesar 23 persen atau naik dari 2008 yang hanya 18,6 persen.
 
"Bila konsumsi pemerintah digunakan untuk produk dalam negeri, dapat dipastikan sektor industri pengolahan domestik akan merespons dengan pergerakan positif," ujarnya, saat membuka Seminar Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), di Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
 
Sedangkan kontribusi belanja pemerintah terhadap PDB pengeluaran juga mengalami tren yang mmeningkat tiap tahunnya. Pada 2009, belanja pemerintah meningkat 12,9 persen dibanding 2008. Pada 2010 diproyeksikan akan tumbuh 9,3 persen dan berkontribusi 8,8 persen terhadap PDB nasional.
 
"Meskipun pertumbuhannya relatif tinggi, namun kontribusinya terhadap PDB masih kecil dan belum didayagunakan secara optimal," tuturnya.
 
Pada periode 2005-2009, belanja barang pada APBN menunjukkan kecenderungan meningkat rata-rata per tahun sebesar 31,4 persen atau secara kumulatif selama empat tahun terakhir, belanja barang dan belanja modal mencapai nilai Rp573 triliun.
 
"Dengan tren positif tersebut, tentunya alokasi yang diberikan kepada tiap Kementerian dan Lembaga Non-Kementerian dapat dimanfaatkan dan dimaksimalkan terhadap penggunaan produk dalam negeri sehingga nantinya apa yang menjadi tujuan utama program ini tercapai," tambahnya.
 
Pada hari ini, genap satu tahun ditandatanganinya Inpres 2 tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan tujuan untuk mengoptimalisasi belanja pemerintah dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, sekaligus menggerakan pertumbuhan dan memberdayakan industri dalam negeri melalui peningkatan penggunaaan produk dalam negeri.
 
Adapun alasan dikeluarkannya Inpres ini sebagai reaksi atas krisis global yang melanda dunia saat itu sehingga dibutuhkan satu solusi dan program kongkrit untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
(ade)

 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?
Share
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini di http://m.okezone.com
o1 o2
o1 o2

0 komentar

[+lihat komentar]


o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4