Senin, 27 Juli 2009 16:25 wib

Depdag Restui Ekspor Minyak Tanah

Andina Meryani
Mari Elka Pangestu (Foto: Koran SI)
Departemen Perdagangan (Depdag) tidak mempermasalahkan jika PT Pertamina (Persero) melakukan ekpor minyak tanah, dengan catatan stok untuk dalam negeri aman.
  • iwi » 0 Tanggapan
    pasokan minyak tanah dalam negeri memang harus di cukupi terlebih dahulu baru bisa di ekspor,namun semua itu harus di lakukan berdasarkan kepentingan masyarakat indonesia,,,dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia,,,
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.