Jum'at, 9 Oktober 2009 12:56 wib

Pembayaran PBB Tanah Dua Kali

Afdal Zikri Mawardi
Jadi hati-hati dan teliti pembayaran pajak Anda secara cermat sebelum membayar pajak ke bank ataupun kantor pos!
  • erni » 0 Tanggapan
    saya punya rmh dulunya saya srh teman saya yg bayarin dan bukti pembayarannya tdk ada katanya hilang skrg sy ingin membayar PBB tp tdk ada bukti pembayaran yg lalunya sedangkan dikelurahan tdk ada. jd tindakan apa yg hrs sy lakukan ths.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Suherman » 0 Tanggapan
    Saya juga mengalami seperti yang dialami bapak erman yusuf, kami membayar PBB tahun 2008 2x, ceritanya pembayaran pertama terjadi sebelum jatu tempo bulan agustus 2008 dilakukan oleh keluarga yang lain, semntara pada bulan nopember 2008 terjadi pembayaran lagi di bank yang sama yaitu BRI, karena waktu itu dikira belum dibayar, karena waktu itu saya mau mengurus KTP dimana bukti PBB dibutuhkan maka saya bayar lagi dengan terjadi denda karena terlambat. Pada pembruari 2009 baru diketahui bahwa terjadi pembayaran ganda di tahun 2008. Yang aneh menurut saya mana bisa data yang sudah dibayar masih tercatat belum dibayar, sehingga pada pembayaran kedua masih bisa terinput. Persoalan tersebut sudah saya lamporkan ke Kantor Pajak namun belum selesai sampai saat ini. apa yang terjadi sebenarnya...?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • emma kharismasari » 0 Tanggapan
    Kami membeli tanah dengan luas 102m2 dan Bangunan 60m2, pada saat proses jual beli PBB yang digunakan sebagai NOP adalah luasan 1 blok (sepanjang jalan) yang terdiri dari 5 rumah seluas 491 sehingga nilai PBB yang harus saya bayar sangat mahal, mohon advice bagaimanakah carannya memproses PBB tersebut agar sesuai dengan kepemilikan yaitu luas 102m2 dan bangunan 60m2 saja, terimakasih banyak sebelumnya
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Ruben » 0 Tanggapan
    Andaikan saja beban denda bila terlambat bayar PBB bisa di"putihkan alias di-nol-kan" sebagai counter dari pembayaran dobel diatas
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.