Jum'at, 6 November 2009 19:43 wib

Susno: Pemilik Lama Ingin Beli Lagi Century

Amirul Hasan
Bank Century. Foto: Koran SI
Susno Duadji mengklaim berhasil membekukan aset Bank Century di luar negeri sebesar Rp13 triliun. Aset itu sudah diambil alih Departemen Hukum dan HAM dalam mutual legal assistance yang beranggotakan Menteri Keuangan, Bank Indonesia, dan kepolisian.
  • Om Kumis » 0 Tanggapan
    Pak Polisi tidakkah anda mempelajari aturan dulu sebelum surat itu dibuat. Deposito yang dijaminkan pemerintahkan terbatas jumlahnya. apa ini tdk melanggar aturan ??? Surat polisi memakai lambang yg punya nilai/arti, jadi surat itu besar pengaruhnya. Apa ini tdk melanggar wewenang ? Ayo mana pendapat para ahli
    Beri Tanggapan Laporkan
  • maskarjo » 0 Tanggapan
    hahahaha ketauan busuknya yak?...
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.