Senin, 7 Desember 2009 11:23 wib

Pajak Atas Pesangon

Afdal Zikri Mawardi
Mohon informasi, untuk orang yang menjadi korban PHK, apakah uang pesangon juga dikenakan pajak?
  • muslim » 0 Tanggapan
    bagaimana caranya menghitung spt krn saya usaha bisnis broker yg penghasilannya tidak menetap
    Beri Tanggapan Laporkan
  • triya » 0 Tanggapan
    Jika pseangon sudah pernah dilaporkan di SPT bulan sebelumnya apakah perlu dibuatkan lagi pada bulan Desember 2009 ini? Terimakasih
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.