Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany mengaku belum menerima laporan dugaan rekayasa data keuangan PT Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), yang diajukan kuasa hukum Crown Capital Global Limited (CCGL).
sebenarnya crown capital itu siapa punya sich? kalau incorporatednya aja udah di pulau2 sekitaran karibia, apa nggak mungkin pemiliknya pedagang obat bius yang mau cuci uang? Gini hari kalau elu mau buka account di bank aja musti jelas identitasnya, you know, know your customers all those shits, masa pengadilan indonesia nggak nanya sich siapa pemilik crown capital. yang namanya client-lawyer confidentiality sich nggak bisa dipake sekali urusan udah ke pengadilan. itu mach jaman 80'an jadul, udah basi pake spec.purpose vehicle/shell co. untuk menyembunyikan identitas. Cuman lawyer tolol yang mau ngurusin spv untuk nyembunyiin identitas sebab nggak laku di depan hakim. Tau kalo hakim nya rada o'on. Kalo nggak seluruh perusahaan top dunia, sahamnya punya gue dan kolega. Emangnya sistem hukum sistem setan. Gue aja yang kayak setan gini nggak bisa nuntut orang pake spv, siapa juga lagi hakim yang mau dengerin tuntutan gue. . Kalau gini mach gue pindah ke indonesia dech besok, ok carnal?
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.