80% Masyarakat Puas atas Pelayanan Kementerian Keuangan
Meutia Rahmi
Pemerintah mengklaim tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kementerian Keuangan sudah di atas 80 persen. Ini berdasarkan evaluasi keseluruhan Kementerian Keuangan, seperti di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Bea Cukai, Perbendaharaan, dan Kekayaan Negara.
sebagai pengguna layanan dari birokrasi kementrian keuangan sejak tahun 2000, saya merasakan reformasi birokrasi kementrian keuangan benar-benar hebat sejak tahun 2005, aku salut ama ibu sri mulyani, semoga beliau tidak putus asa dengan cobaan bank century, LANJUTKAN PERJUANGAN IBU.......BRAVO......
Wah ... modus baru lagi pembodohan masyarakat. Kapan surveynya ? siapa yang disurvey ? Hasilnya kok tidak dipublikasikan. Main klaim 80% masyarakat puas. Ternyata level tukang tipu itu sekarang adalah pemerintah. Rakyattt...puas..puas..puas...GOBLOK !
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.