Senin, 15 Maret 2010 13:24 wib

Jabat 6 Posisi Strategis, Erry Firmansyah Belum Tahu Peraturan

Widi Agustian
Foto: Koran SI
Mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah, yang sekarang ini menjadi komisaris di enam perusahaan mengaku, jika dirinya belum mengetahui tentang peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang melarang adanya jabatan rangkap.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.