Senin, 15 Maret 2010 17:00 wib

"Pejabat BUMN Dijamin Bersih dari Rangkap Jabatan"

Wilda Asmarini
Foto: Koran SI
Terkait keluarnya aturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melarang adanya rangkap jabatan di dua perusahaan pada waktu bersamaan, Kementerian BUMN menyatakan semua pejabat BUMN bersih dari rangkap jabatan tersebut.
  • Wisnu Indro » 0 Tanggapan
    Said Didu bohong, dia sendiri rangkap jabatan Sekmen BUMN sekaligus sebagai Presiden Komisaris PT Pupuk Kaltim. Apa yang begitu bukan rangkap jabatan, apa tidak ada orang lain? Jujur aja lah.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.